fin.co.id – Dalam menghadapi krisis nasional yang mengancam stabilitas Indonesia, muncul wacana provokatif mengenai pembentukan junta militer sebagai solusi ekstrem. Usulan ini, yang semakin mendapat perhatian, didorong oleh aksi protes luas dari berbagai kalangan, termasuk akademisi Universitas Gadjah Mada, Petisi 100, serta buruh, petani, dan nelayan.
Indera Nababan, aktivis terkemuka dan pemimpin organisasi non-pemerintah, mendukung ide pembentukan junta militer. Menurutnya, situasi darurat yang melanda negara memerlukan intervensi tegas dari pemimpin militer untuk mengatasi berbagai persoalan mendesak.
"Junta militer, yang melibatkan Panglima TNI serta Kepala Staf Angkatan Udara, Laut, dan Darat, bisa menjadi solusi untuk krisis ini," tegas Indera dalam keterangannya, Kamis, 22 agustus 2024.
Dia menekankan bahwa tindakan tegas seperti pembentukan junta militer diperlukan untuk menyelesaikan berbagai masalah dalam waktu singkat, termasuk meredakan ketegangan di Papua dan merombak struktur lembaga negara. Indera bahkan mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditempatkan dalam tahanan rumah sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas negara.
“Langkah ini bukan hukuman, melainkan tindakan preventif untuk menghindari gangguan politik dalam proses pemulihan,” ujar Indera.
Meskipun wacana ini menuai kritik karena risiko kembalinya otoritarianisme, Indera berpendapat bahwa langkah radikal mungkin menjadi satu-satunya jalan keluar dari krisis ini. Konsep ini juga diusung sebagai bagian dari "penemuan kembali demokrasi" yang menuntut perombakan struktural mendalam dalam politik, ekonomi, dan sosial.
Apakah Indonesia akan mengambil langkah ekstrem ini? Pertanyaan ini semakin mendesak di tengah krisis yang semakin mendalam. (*)