Golkar Bakal Ambil Langkah Strategis Usai Sikapi Putusan MK Soal Syarat Pilkada

fin.co.id - 21/08/2024, 17:13 WIB

Golkar Bakal Ambil Langkah Strategis Usai Sikapi Putusan MK Soal Syarat Pilkada

Ketua Pengarah Munas ke-XI Partai Golkar, Adies Kadir kepada wartawan di lokasi Rapimnas dan Munas ke-XI Partai Golkar, JCC, Senayan, Jakarta, 20 Agustus 2024. Foto: Can/Disway Group

fin.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir mengatakan, partainya akan mengambil langkah strategis setelah putusan MK No.60/PPU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024. Sebelumnya, MK menurunkan syarat pencalonan Gubernur dan wakil gubernur dari 20 persen menjadi 7,5 persen.

"Kita tentunya akan mengambil langkah-langkah strategis ya," kata Adies di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 21 Agustus 2024.

Adies mengatakan, partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus juga akan melakukan langkah yang sama dengan Golkar. Hal itu, kata dia, untuk menghadapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya pikir tidak hanya partai Golkar, seluruh partai-partai pemenangan pemilu yang lolos kemarin parlementary threshold, pasti juga akan melakukan langkah-langkah strategis, untuk menghadapi putusan MK. Kita lihat nanti seperti apa hasilnya," tuturnya.

Sekadar informasi, efek putusan MK No.60/PPU-XXII/2024 partai politik cukup memperoleh suara sebesar 7.5 persen di pemilu DPRD terakhir untuk mengusung paslon pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Sementara itu, PDIP sampai saat ini belum mendapatkan koalisi di Pilkada Jakarta 2024. PDIP juga berpeluang dapat mengusung paslon.

Partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih ini meraih sebanyak 15 kursi dari total 106 kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. Sementara Golkar bersama 11 partai politik lainnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus telah mendeklarasikan Ridwan Kamil-Suswono maju di Pilgub Jakarta 2024.

(Can)

Mihardi
Penulis