fin.co.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah mengubah peta politik Pilkada Serentak 2024 termasuk Pilgub DKI Jakarta. Hal ini diakui oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia.
"Nah tentu ini akan merubah balik dari perspektif poltik akan merubah konstalasi politik. Tapi persoalannya, apakah dalam sisa tujuh hari ini, ini akan baik atau tidak gitu ya. Makanya nanti akan kita pelajari," kata Doli kepada wartawan di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024.
Dia juga mengaku terkejut dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Gelora terkait undang-undang Pilkada. Pasalnya, kata dia, seminggu lagi pendaftaran Pilkada Serentak 2024 akan dimulai.
"Putusan Mahkamah Konstitusi ini selalu menjadi kejutan ya. Ini kan kita sisa tinggal kurang lebih seminggu lagi mulai pendaftaran, tiba-tiba kebijakkan baru. Kita sama-sama tahu putusan Mahkamah Konstitusi itu final and binding," katanya.
Kendati demikian, Doli mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Ketua KPU. Dan bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin mendatang.
"Ya memang sudah kita jadwalkan hari senin, hari senin tanggal 26 besok itu akan ada RDP yg memang akan membahas tiga rancangan PKPU dan dua rancangan pembawaslu," tuturnya.
"Mungkin hari sabtu kami akan konsinyering dulu. Nah bahan ini nanti akan kami bahas di konsinyering di hari Sabtu. Mudah-mudahan di hari Senin nanti akan ada ya putusan. Kalau lihat dari peraturan, tata peraturan perundangan kita, putusan ini nanti akan dituangkan di PKPU," tuturnya.
Baca Juga
(Can)