fin.co.id- Polda NTB kini menaikkan status penanganan perkara dugaan mantan Bupati Lombok Tengah yang juga bakal calon Wakil Gubernur NTB, Moh Suhaili Fadil Tohir yang menikah lagi lagi tanpa izin dari istri yang sah ke tahap penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat membenarkan bahwa penanganan dari perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
"Iya, benar. Penanganan-nya sudah masuk penyidikan," kata Syarif dilansir Antara, Selasa 13 Agustus 2024.
Dari peningkatan status penanganan perkara, dia menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan peran tersangka. Untuk status terlapor Suhaili kini masih sebagai saksi.
Dengan meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, para pihak yang sebelumnya memberikan keterangan di tahap penyelidikan kini masuk dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi.
Saksi dalam kasus ini, jelas dia, berjumlah empat orang. Selain Suhaili sebagai terlapor, saksi lain adalah pelapor berinisial L, dan istri yang dinikahi berinisial N.
Diketahui, Suhaili menikah dengan perempuan bernama Nurlaili pada Selasa 18 Juni 2024 di salah satu penginapan Kecamatan Sikur, Lombok Timur, NTB.
Baca Juga
Pernikahan itu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada Istrinya Lale Laksmining. Lale Laksmining baru mendapatkan kabar pernikahan Suhaili dari kerabatnya pada Senin 24 Juni 2024.
Menanggapi itu, Ketua DPW PKS Nusa Tenggara Barat (NTB), Yek Agil mengaku kasus hukum yang melilit Moh Suhaili tidak berpengaruh terhadap keutuhan duet pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Zulkieflimansyah-Moh Suhaili FT atau Zul-Uhel dalam menatap Pilkada 2024.
"Tidak ada pengaruh, justru kita semakin solid. Ini terlihat di setiap pertemuan selalu harmonis," kata Yek Agil di Gedung DPRD NTB di Mataram, Senin dikutip Antara
Menurut dia, pihaknya telah memanggil Moh Suhaili FT untuk membicarakan persoalan ini dengan internal partai. Dari hasil pertemuan tersebut dirasakan masih dalam batas yang wajar.
"Jadi kita sudah tanyakan langsung ke yang bersangkutan dan tidak ada persoalan yang berat," tegasnya.
Yek mengaku tidak ingin berandai-andai bahwa pasangan ini tidak akan maju, karena sampai dengan saat ini, pihaknya terus fokus bekerja untuk mengantarkan pasangan ini menang di Pilkada 27 Nopember 2024.
"Rencana kita tidak berubah, tetap masih Zul-Uhel," ucap Wakil Ketua DPRD NTB ini. (*)