fin.co.id – PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, kali ini giliran Pertamax yang mengalami kenaikan.
Mulai Sabtu, 10 Agustus 2024, harga Pertamax di DKI Jakarta dan sejumlah provinsi lainnya meningkat dari Rp 12.950 menjadi Rp 13.700 per liter.
Kenaikan harga ini menyusul penyesuaian yang dilakukan pada 1 Agustus lalu, yang juga mencakup Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite. Berikut adalah rincian harga BBM nonsubsidi terbaru:
- Pertamax: Rp 13.700 per liter, naik dari Rp 12.950.
- Pertamax Green 95: Rp 15.000 per liter, naik dari Rp 13.900.
- Pertamax Turbo: Rp 15.450 per liter, naik dari Rp 14.400.
- Dexlite: Rp 15.350 per liter, naik dari Rp 14.550.
- Pertamina Dex: Rp 15.650 per liter, naik dari Rp 15.100.
Kenaikan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia dengan harga yang bervariasi tergantung daerah. Di Jakarta, misalnya, harga Pertamax meningkat menjadi Rp 13.700 per liter, sedangkan di Sumatera Barat mencapai Rp 14.300 per liter.
Penyesuaian harga ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengubah formula harga dasar untuk BBM umum. Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga ini diperlukan untuk mencerminkan biaya produksi dan distribusi yang terkini.
Berikut rincian harga BBM nonsubsidi Pertamina yang berlaku per 10 Agustus 2024:
- Aceh: Pertamax Rp 13.700, Pertamax Turbo Rp 15.450, Dexlite Rp 15.350, Pertamina Dex Rp 15.650.
- Sumatera Utara: Pertamax Rp 14.000, Pertamax Turbo Rp 15.800, Dexlite Rp 15.700, Pertamina Dex Rp 16.000.
- DKI Jakarta: Pertamax Rp 13.700, Pertamax Turbo Rp 15.450, Pertamax Green 95 Rp 15.000, Dexlite Rp 15.350, Pertamina Dex Rp 15.650.
Pertamina juga menyebutkan bahwa harga di wilayah tertentu seperti Free Trade Zone (FTZ) mungkin berbeda. Di Batam, misalnya, harga Pertamax adalah Rp 13.000 per liter.
Baca Juga
Peningkatan harga BBM ini diperkirakan akan berdampak pada biaya transportasi dan barang, mengingat harga BBM sering kali berpengaruh langsung terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. (*)