fin.co.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri diminta mendalami motif di balik statemen Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait inisial T yang dituding sebagai pengendali judi online di Indonesia. Bahkan, Benny juga menyebut T kebal hukum.
Hal itu disampaikan disela-sela acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara,l di Medan, Selasa 23 Juli 2024. Berdasarkan data yang dikutip dari beritabuana.co, penyidik perlu mengungkap motif untuk menemukan mens rea, termasuk mendalami kemungkinan terjadinya dugaan percobaan blackmail atau chantage di balik pernyataan tersebut.
“Kasus ini tidak boleh menguap begitu saja. Harus ada pertanggungjawabannya. Apalagi telah menimbulkan gosip liar, yang mengakibatkan sejumlah tokoh yang berinisial T menjadi korban fitnah dan Trial By The Press, termasuk dalam hal ini Tomy Winata dan Tommy Hermawan Lo," kata Direktur Political dan Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie kepada wartawan di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2024.
Dia mengatakan, buntut pernyataan Benny dapat menimbulkan kekhawatiran orang yang nama depannya berhuruf T.
Baca Juga
- Rosan Roeslani Minta Anindya Bakrie Bentuk Pengurus Setelah Ditetapkan sebagai Ketum Kadin
- Jampidum Bentuk Sistem Pengendalian Dompet Kripto dalam Perkara Pidana
"Jangan sampai orang-orang yang punya nama depan T tersinggung dan menggeruduk Benny. Jangan sampai juga pemeran film Tom ang Jerry meradang,” ujarnya.
Banyak nama depan berinisial T. Maka itu, dia meminta, agar Benny tidak ada bunyi (asbun) tanpa bukti.
“Ada nama Teddy, Teguh, Tessy dan banyak nama Tommy jadi saudara Benny jangan sembarangan menyebut nama huruf awal nama,” tuturnya.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Benny yang menjabat Wakil Ketua Umum DPP Hanura itu tidak menyebut sekalipun siapa sosok T selama dua kali pemeriksaan. Tidak sekadar itu Benny bahkan sempat meminta maaf karena tidak mampu menjawab siapa sosok T dan telah membuat gaduh.
Sebelumnya, di depan acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara yang berlangsung di Medan, Benny Rhamdani, Kepala BP2MI dengan lantang saat rapat di Istana Negara, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Menkoplhukam, dan para Menteri, menyatakan Mr. T sebagai pengendali judi online di Indonesia, yang kebal hukum yang tak pernah kunjung ditangkap.
Baca Juga
- Lepas Satwa dan Penghijauan di IKN, Menteri PUPR: Jaga Ekosistem Alam
- Pro dan Kontra Soal Dongkel Arsjad Rasjid dari Kursi Ketum, Nurdin Halid: Kadin Organisasi Independen
Sontak pernyataan itu menjadi viral di medsos sekaligus menimbulkan tudingan yang dialamatkan kepada Tommy Winata dan Tommy Hermawan Lo sebagai sosok Mr. T yang dimaksud.
Anggota Komisi III DPR RI dari FPDIP, Trimedya Panjaitan mengaku kecewa terhadap perubahan pernyataan Benny Rhamdani selaku pejabat negara yang telah hancur kredibilitasnya.
“Saya meminta Polri mengusut dengan benar karena 270 rakyat Indonesia sudah dikelabuinya,” ujarnya.
Siapa Sosok Tommy Hermawan Lo
Tommy Hermawan Lo, komisaris PT Kontek Aja, adalah sosok seorang pemuda kreatif. Ia berperan besar membangun Dewa United, sebuah klub sepak bola Indonesia yang berbasis di Indomilk Arena, Kecamatan Kelapa, Dua Tangerang Selatan, Banten.
Sejak didirikan pada tanggal 22 Februari 2021 silam, klub ini akhirnya berhasil masuk promosi ke tingkat rangking tertinggi sepak bola Indonesia.
Menjadi tim baru di MPL ID S 12, terjadi tatkala Mobile Legends Professional League (MPL) Indonesia mengumumkan kedatangan tim baru di musim ke-12, yaitu Dewa United Esports yang juga miliknya. Dengan hadirnya Dewa United Esports, itu membuat banyak penggemar terkejut, sehingga akibatnya banyak yang mencari tahu sosok dari Tommy Hermawan Lo.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq