fin.co.id - Orangtua asuh R (4) dan MFW (1,5) di Cilincing, Jakarta Utara tega menganiaya balita kakak beradik itu hingga kritis. Saat ini, keduanya masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.
Sementara, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Aji Aditama (25) dan sang istri Tofantia Aranda Stevhanie (21) sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, pasutri tersebut tega menganiaya kedua balita itu karena kesal tidak diberi uang untuk makan sehari-hari oleh ayah korban.
Diketahui, kedua balita itu dititipkan oleh ayahnya yang bekerja di luar kota kepada pelaku. Adapun hubungan pelaku dengan ayah korban merupakan saudara sepupu.
"Karena dititipin kemudian merasa tidak diberikan uang biaya kehidupan, maka kemudian melakukan kekerasan terhadap mereka (balita)," kata Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu 31 Juli 2024.
Gidion mengatakan, korban mengalami luka lebam akibat penganiayaan di bagian paha dan kepala. Dia mengatakan, penganiayaan ini dilakukan secara bersama-sama oleh pasutri tersebut sejak 21 Juli 2024.
Akibatnya, korban MFW yang masih berusia 2 tahun hingga saat ini masih kritis di RS Polri. Sementara, kakaknya R yang berusia 4 tahun masih harus menjalani perawatan intensif karena luka berat di sekujur tubuhnya.
Baca Juga
"Kondisi korban yang satu umur dua tahun kritis," ucapnya.
Dia memastikan, selain perawatan medis, pihaknya juga akan memberikan trauma healing terhadap para korban. "Supaya anak mendapatkan haknya untuk berkembang lebih baik," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun.
Sebelumnya, kasus ini mencuat saat warga melihat kedua pelaku menggendong MFW yang kondisinya tak sadarkan diri. Saat ditanya oleh salah seorang warga, bernama Tiara (30), mereka berdalih hendak membawa korban ke Puskesmas akibat diare.
"Anaknya keliatan udah lemas banget emang kondisinya," ucap Tiara.
Kemudian pihak Puskesmas merujuk korban MFW ke RS Pekerja Sukapura untuk pengobatan. Di situ, pihak rumah sakit menemukan kejanggalan pada kondisi korban yang mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Pihak rumah sakit pun kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Utara terkait kondisi korban. Menerima laporan itu, polisi langsung mendatangi kontrakan pelaku untuk penyelidikan.
Di situ polisi mendapati korban R yang merupakan kakak dari MFW dengan kondisi lemas dan wajah dan tubuh penuh luka lebam di rumah kontrakan.