Dari situ, polisi langsung mengamankan Aji dan Aranda untuk dikorek keterangannya. Di sisi lain, polisi segera merujuk korban MFW dan R ke RS Polri Kramat Jati.
Tiara mengatakan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
"Tadi pas polisi dateng ke sini juga bawa beberapa barang, ada palu, ada kayak gesper gitu, terus si korban juga nunjukin itu ke polisi," ucap Tiara.
(Cah)