fin.co.id - Selebgram terkenal Karin Novilda atau yang dikenal dengan nama Awkarin telah melaporkan adminnya sendiri ke pihak kepolisian dengan tuduhan penggelapan dana sebesar Rp 400 juta.
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menegaskan, kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan beberapa saksi.
"Ya ini masih diproses. Kami sedang mendalami saksi-saksi terkait pihak-pihak yang melakukan pembayaran. Banyak yang bayar endorse, jadi kami lagi panggil-panggilin," katanya saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Juli 2024.
Kompol Wahid menjelaskan bahwa saksi-saksi yang akan diperiksa terutama adalah mereka yang terlibat dalam proses endorse.
"Ya itu, yang endorse. Kan banyak itu. Itu kan tarifnya juga beda-beda. Yang tahu ya terlapornya ini sama Awkarin sendiri," jelasnya.
Menurutnya, pihak yang terlapor sudah diperiksa. "Sudah, sudah kita periksa," tambahnya.
Mengenai pengakuan dari terlapor, Wahid menyebutkan bahwa terlapor memang bekerja sebagai pengelola uang endorse untuk Awkarin.
Baca Juga
"Kalau dari keterangannya (terlapor) sih ya memang itu tugasnya dia. Jadi dia diberikan tanggung jawab untuk menerima endorse," jelasnya.
Sebelumnya, Selebgram Karin Novilda atau biasa dikenal Awkarin melaporkan adminnya sendiri ke polisi. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penggelapan dana yang mencapai Rp 400 juta.
Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, menjelaskan bahwa pelaporan ini telah diterima pihak kepolisian.
"Iya betul ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapor nya kalau nggak salah adminnya," ujar Kompol Wahid Key saat dihubungi pada Jumat 19 Juli 2024.
Wahid menambahkan bahwa Awkarin melaporkan adminnya terkait dugaan penggelapan yang sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Dugaan penggelapannya, jadi kita lagi dalami jumlahnya tapi dia melaporkan sekitar kalau dari pelapor itu sekitar Rp 300 - 400 juta," ungkapnya.
Polisi telah melakukan klarifikasi awal dengan Awkarin serta memeriksa admin yang dilaporkan dalam kasus ini.
Proses investigasi akan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik laporan ini.