Suami Dihabisi Istri dan Anak, Pelaku Sempat Bikin Skenario Selingkuh Hingga Keributan

fin.co.id - 24/07/2024, 16:22 WIB

Suami Dihabisi Istri dan Anak, Pelaku Sempat Bikin Skenario Selingkuh Hingga Keributan

Ilustrasi mayat

fin.co.id - Polres Metro Bekasi telah mengungkap motif tewasnya Asep Saepudin (43 tahun), yang dilakukan oleh istri, anak, dan pacar anaknya di Kabupaten Bekasi.

Adik korban, Ahmad Wahyudi mengatakan, pelaku sempat berusaha menyembunyikan penyebab kematian korban dengan skenario perselingkuhan

Dirinya menceritakan bahwa Juhariah alias J istri korban, sempat membuat skenario dengan anak pertamanya Silvia Nur Alfiani alias SNA dan Hagistiko Pramada alias HP. 

"Kebetulan saya lagi di klinik, dapat kabar meninggal, saya langsung pulang dan melihat almarhum sudah kaku sudah ada memar di mata sebelah kanan dan bibirnya kayak robek," kata Yudi kepada wartawan, Rabu 24 Juli 2024.

Menurutnya, istri dan anak anak korban berada di rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga keluarga berkumpul menanyakan kematian korban.

Pelaku sempat menyatakan bahwa terjadi keributan antara istri dan suami akibat perselingkuhan, keterangan itu juga diungkapkan anak tertua.

"Katanya berantem kena lemari, saya langsung interogasi Silvia, dia jug bilang katanya bapak selingkuh transfer uang ke cewek, terus mama jadi berantem," jelasnya.

Dirinya mengaku keluarga besar tidak percaya, sehingga akhirnya berunding dengan ayah korban hingga diputuskan kejadian tersebut murni kecelakaan. 

"Waktu itu sebenarnya udah mau dilaporin, tapi bapak saya (ayah korban) tidak mau (jenazah di-autopsi)," kata Yudi.

Namun pasca-kematian korban, kebenaran akhirnya mulai perlahan terungkap dengan sendirinya, karena ia sempat dihubungi perusahaan pinjaman online terkait utang.

"Terus pihak pinjolnya bilang minta surat kematian. Sambil nanya meninggalnya tanggal berapa saya jawab tanggal 27, terus dia heran tanggal 27 Juni itu dia baru penciran dari situ ketahuannya," ucapnya.

Keluarga kemudian memeriksa mutasi rekening kakaknya, saat itu mulai terkuak fakta adanya pengiriman uang ke rekening Silvia anak pertama korban. 

Terungkap bahwa korban dibunuh dengan cara dianiaya, lehernya dicekik dan bagian kepala dihantam menggunakan helm oleh 3 tersangka. 

Kini ketiga tersangka telah ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota, dikenakan tindak pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Tuahta Aldo
Penulis