"Akan tetapi ada 9 member baru yang belum menerima uang sama sekali dari tersangka karena digunakan untuk memberikan keuntungan kepada member member yang lama," jelasnya.
Modus kejahatan tersangka akhirnya tercium oleh para membernya. Kemudian mereka mendatangi rumah tersangka guna mencetak rekening koran.
Setelah rekening koran tersebut dicetak, diketahui bahwa tersangka hanya memiliki saldo sebesar Rp963.654. Sehingga para member berpikir bahwa tersangka tidak dapat memenuhi kewajiban yang telah di janjikan dalam memberikan keuntungan.
"Sehingga pada saat itu tsk langsung di bawa ke Polda bantyen untuk dibuatkan laporan polisi," ujar Didik.