RI 85: Digunakan oleh Kapolri.
RI 90: Digunakan oleh Sekretaris Kementerian Setneg.
RI 91: Digunakan oleh Sekretaris Militer Presiden.
RI 92: Digunakan oleh Sekretaris Presiden.
RI 93: Digunakan oleh Sekretaris Wakil Presiden.
RI 94: Digunakan oleh Kepala Protokol Negara.
RI 99: Digunakan oleh Utusan Khusus Presiden.
Baca Juga
RI 100: Digunakan oleh Wakil Menteri Kementerian Pertahanan.