News . 23/07/2024, 09:00 WIB
fin.co.id- Partai Nasional Gotong Royong (Negoro) meminta Jaksa Agung agar segera menyelidiki dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan tindak pidana korupsi oleh Presiden Jokowi selama 10 tahun kepemimpinannya.
Presiden Jokowi bakal tinggalkan jabatannya pada Oktober 2024 mendatang. Kursi Presiden RI selanjutnya diduduki oleh Prabowo Subianto yang terpilih pada Pilpres 2024.
Menurut Ketua Hubungan Internasional Partai Negoro, Choirul Aminuddin, selama kepemimpinan Jokowi dalam 10 tahun, diduga kuat banyak penyimpangan. Baik soal pelanggaran HAM, hingga dugaan korupsi.
“Menurut saya, Jokowi tidak hanya harus mempertanggungjawabkan secara politik di depan anggota MPR selama dia menjabat. Melainkan juga harus berhadapan dengan penegak hukum di pengadilan terkait dengan dugaan korupsi maupun pelanggaran hak asasi manusia,” kata Choirul dalam keterangannya, dikutip pada Selasa 23 Juli 2024.
Choirul mengatakan, Jokowi tidak boleh melenggang kangkung usai berpidato di depan wakil rakyat sehingga bebas dari segala tuntutan hukum.
Untuk itu, kata dia, Partai Negoro mendorong Jaksa Agung, mulai saat ini hingga beberapa bulan ke depan, segera menelisik atau setidaknya menginventarisir berbagai kesalahan Jokowi untuk dihadapkan ke meja hijau demi keadilan.
"Silakan menyiapkan pasal-pasal penjerat Jokowi hingga dia tak sanggup lagi berkilah di hadapan para hakim yang independen,” imbuhnya.
Choirul mengatakan, masyarakat yang akan menilai, apakah yang dilakukan Jokowi sebuah prestasi atau hanya demi kepentingan dirinya..
Choirul mengajak masyarakat untuk sama-sama menelaah laporan pertanggungjawaban politik Jokowi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Oktober mendatang.
"Namun, ada satu hal yang perlu kita cermati, apakah selama Jokowi memimpin negeri ini tidak ada persoalan hukum, pelanggaran hak asasi manusia, penyalahgunaan kewenangan atau korupsi anggaran negara?” tegasnya.
Dia menyoroti kasus tewasnya laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dan proyek IKN yang menelan anggaran besar.
“Ambil contoh, kasus KM 50 di jalan tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam aktivis Front Pembela Islam. Sudahkah selesai dari sisi hukum? Belum,” bebernya
Kemudian terkait pembanguan Ibukota Nusantara (IKN), Choirul menganggap sebagai kebijakan yang konyol dan sarat akan korupsi
"Bagaimana dengan IKN yang mengeruk dana lebih dari Rp400 triliun itu, apakah tidak ada yang ngentit?” katanya. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com