fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kabar Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mba Ita menghilang saat penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah dikantornya. Namun, KPK tak memperdulikan hal itu karena tengah fokus dengan penggeledahan tersebut.
“Sampai saat ini satgas penyidik masih berfokus melakukan kegiatan di Semarang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 19 Juli 2024.
Meski demikian, Tessa memastikan nantinya tim penyidik akan memintai keterangan Wali Kota Semarang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Karena, kata dia, keterangan Mba Ita penting.
“Jadi apabila ditanya apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya akan diminta keterangan,” ujar Tessa.
Namun, dia belum bisa memastikan kapan waktu untuk memeriksa politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. “Kapannya masih belum bisa disampaikan, karena kegiatan maish berlangsung di Semarang,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mencegah empat orang berpergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. Pencegahan terhadap empat orang ini dilakukan selama enam bulan ke depan.
“12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 17 Juli 2024.
Baca Juga
Dalam hal ini, Tessa belum merinci terkait identitas siapa saja yang dicekal. Dia hanya menjelaskan bahwa larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang tahun 2023-2024.
“Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” ujar Tessa.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan saat ini pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meski demikian, Tessa mengaku belum bisa mengungkapkan nama-nama tersangka.
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” pungkasnya.
(Ayu)