News . 16/07/2024, 21:30 WIB

Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk Gegara Cleansing

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

“Nah ini malah guru P1 didorong untuk menggeser guru honorer (P3). Padahal keduanya sama-sama memiliki hak. Mereka seperti diadu domba,” ungkap Iman.

Ketua P2G Garut Rida Rodiana menambahkan, fenomena geser menggeser guru honorer dengan guru PPPK ini karena pemerintah daerah hanya mengajukan separuh kuota yang diajukan pemerintah pusat.

Secara umum kuota yang diajukan Pemerintah Daerah selalu lebih kecil separuhnya dari yang diajukan pemerintah pusat.

Misal untuk Jawa Barat, jumlah guru P1 sebesar 1.529, jumlah guru non-ASN 8.974, namun kuota PPPK 2024 hanya 1.529. Sedangkan angka kebutuhan guru Jawa Barat sebesar 11.583, paparnya.

"Artinya guru honorer memang tidak mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PPPK, padahal sekolah membutuhkan tenaga kami,” tandasnya.

Ia pun memperhitungkan anggaran Pemda Jabar yang dikelalola Disdik sangat cukup untuk menggaji para guru honorer.

"Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) Jawa Barat yang dikelola dinas pendidikan lebih dari 11 Triliun. Sementara dengan asumsi gaji 3,7 juta untuk 8.974 guru honorer di seluruh Jawa Barat selama setahun hanya sekitar 465 miliar."

Rida mempertanyakan mengapa pemerintah daerah Jawa Barat tidak berani membuka kuota guru PPPK bagi guru honorer. 

“Untuk menggaji para guru honorer se-Jawa Barat tidak sampai 8,6% anggaran yang dikelola oleh Bidang PSMA dan PSMK dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," sambung Rida. (Ann)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com