MEGAPOLITAN . 12/07/2024, 22:33 WIB
Menurut Amriadi, persetubuhan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali sejak September 2023. Akibatnya korban yang saat ini masih duduk di bangku kelas 3 SMA tersebut hamil.
Korban pun meminta pertanggungjawaban pelaku terkait kehamilannya tersebut. Namun KL dan keluarganya malah menghina korban dengan kata-kata kotor.
“Korban pokoknya direndahkan lah. Dibilang dengan kata-kata keluarga enggak baik-baik lah gitu kan,” kata Amriadi.
Karena tak terima, korban pun akhirnya melaporkan KL ke Polres Jakarta Utara pada April 2024, dengan nomor laporan LP/B/439/III/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya.
(Cah)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com