fin.co.id - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyayangkan pernyataan Pegi Setiawan yang mengucapkan terima kasih pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai praperadilan dikabulkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Menurutnya, hal itu tak perlu dilakukan Pegi.
"Jangan sampai ucapan terima kasih dari Pegi malah menambah beban Presiden (Jokowi), bahwa seolah ia (Jokowi) lagi cawe-cawe terhadap proses hukum," kata Reza kepada Disway Group, Rabu 10 Juli 2024.
Justru sikap seperti itu, kata Reza, bisa merugikan Pegi sendiri. Pasalnya, kata dia, halitu bakal ada anggapan jika kebebasannya karena ada intervensi politik.
"Justru bisa dianggap seolah-olah ada intervensi politik atas kasus Pegi. Dan anggapan seperti itu justru merugikan Pegi sendiri, di samping memunculkan aroma kurang sedap tentang independensi otoritas penegakan hukum," kata Reza.
Reza pun mempertanyakan kontribusi Jokowi hingga Pegi secara pribadi mengucapkan terima kasih. Menurutnya, Jokowi tidak ada kaitannya dengan keputusan tersebut.
"Sekali lagi, apa relevansi atau kontribusi Presiden Jokowi atas kasus Pegi?" tanya Reza.
Dia menegaskan, dalam keputusan praperadilan Pegi yang dibacakan hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman tidak ada kepentingan dalam mengambil putusan ini. Karena, sambungnya, putusan itu berdasarkan objektivitas.
Baca Juga
"Ingat perkataan Hakim Eman Sulaeman. Tegasnya, tidak ada kepentingan yang bisa merusak objektivitasnya dalam membuat putusan sidang praperadilan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pegi mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto setelah bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, 2016 silam. Praperadilan Pegi dikabulkan untuk seluruhnya oleh PN Bandung pada Senin 8 Juli 2024.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak terhadap masyarakat Indonesia. Terima kasih banyak kepada Bapak Presiden Joko Widodo, kepada presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto dan tim lainnya," ujar Pegi di Mapolda Jabar.
(Cah)