Selidiki Kasus Pelecehan Anak Sesama Jenis di Cisauk, Polisi Periksa Keluarga dan Korban

fin.co.id - 06/07/2024, 10:49 WIB

Selidiki Kasus Pelecehan Anak Sesama Jenis di Cisauk, Polisi Periksa Keluarga dan Korban

Ilustrasi, Kekerasan Seksual (ANTARA/Ist/am)

fin.co.id - Polres Tangerang Selatan telah memeriksa keluarga dan korban kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Cisauk. Kabupaten Tangerang. Dalam kasus ini diduga pelaku pelecehan sesama jenis juga masih di bawah umur.

"Penanganannya dari pihak kepolisian kita ditanggapi, para korban sudah dilakukan pemeriksaan sambil di dampingi orang tuanya masing-masing," kata orang tua korban, Indra kepada wartawan, Jumat 5 Juli 2024.

Dia mengatakan, pihaknya dicecar belasan pertanyaan terkait dengan awal mula kasus tersebut terjadi. Kemudian, kata dia, anaknya menceritakan kepada penyidik.

"Korban didampingi orang tua, mereka menceritakan kejadian awalnya gimana, diceritakan semua oleh korban, kurang lebih ada hampir 12 pertanyaan," ujarnya.

Baca Juga

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak laki-laki di bawah umur . Kasus itu kini, kata dia, ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Benar perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyelidikan," katanya kepada awak media, Jumat 5 Juli 2024.

Dia mengatakan, dalam pengusutan kasus ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. "Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasi, karena penyelidikan," katanya.

Pihaknya mengimbau kepada para korban agar melapor dan koordinasi kepada penyidik. "Apabila ada yang merasa jadi korban peristiwa, agar segera untuk berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA," ujarnya.

Disebutkannya, korban awalnya membuat LP di Polsek Cisauk. Kini kasusnya ditangani di Polres Tangerang Selatan. Diketahui, diduga belasan anak dibawah umur menjadi korban pencabulan sesama jenis oleh bocah berinisial MR (13).

Baca Juga

(Raf)

Mihardi
Penulis
-->