Viral . 02/07/2024, 07:51 WIB

Ini Tampang Muhammad Erick, Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikah Siri Santriwati di Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tua

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Bahkan untuk melakukan hubungan, Erick sering mengutus orang untuk menjemput gadis itu di rumahnya dan dibawa ke rumah seseorang untuk mereka berhubungan badan. 

Setelah itu, gadis itu dipulangkan. Begitu seteruanya. Erick diduga selama itu hanya menjadikan korban sebagai pemuas nafsu birahinya. 

Erick kini jadi Tersangka

Satreskrim Polres Lumajang telah menetapkan ME sebagai tersangka pada Kamis lalu 27 Juni 2024.

Penetapan tersangka itu, setelah sejumlah saksi, korban dan pelaku diperiksa penyidik. 

Kepala Satreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, menjelaskan, ME di duga kuat berperan sebagai dalang dalam pernikahan siri yang tidak sah tersebut.

“Kami sudah menetapkan tersangka pada kemarin,” ujar Achmad Rochim Jumat 28 Juni 2024..

Meskipun sudah menyandang status tersangka, namun ME belum di tahan oleh pihak kepolisian setempat. 

Rencananya dalam waktu dekat ini, polisi segera memanggil Erick untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*) 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id