Internasional

Pilu, Video Viral Tentara Israel Lepas Anjing Serang Lansia di Gaza

fin.co.id - 28/06/2024, 10:01 WIB

Iluatrasi wanita tua di Gaza diserang anjing zionis

fin.co.id-  Aksi biadab kembali dipetunjukan oleh tantara zionis Israel terhadap warga Palestina di Gaza. Sebuah rekaman video pendek beredar di media sosial, seekor anjing milik tantara zionis, dilepas untuk mengigit seorang wanita lanjut usia di Gaza Palesitna.

Anjing itu dilengkapi dengan lampu senter dan kamera kecil di atas lehernya. Nampak, anjing itu dibiarkan menggigit wanita yang sedang tak berdaya di ruangan gelap.

Menurut laporan Aljazeera, wanita tersebut berusia 66 tahun. Dia diserang oleh anjing di rumahnya di Jabalia, Gaza utara. Rekaman video itu berasal dari kamera yang dipasang di anjing tersebut.

Wanita tersebut diidentifikasi beranama Dawlat Abdullah Al Tanani. Dia mengatakan dirinya menolak untuk meninggalkan rumahnya.

Baca Juga

Tentara zionis Israel kemudian melepaskan beberapa ekor anjing ke dalam rumahnnya saat dirinya sedang tertidur. Akibar serangan anjing itu, wanita tersebut dilaporkan alami patah tulang.

Pada bulan Februari lalu, situs berita Israel Yedioth Ahronoth melaporkan bahwa kementerian pertahanan Israel membeli anjing terlatih dari Eropa untuk digunakan dalam perang di Gaza.

Menurut laporan tersebut, anjing-anjing dari unit Oketz dikirim ke dalam terowongan di Gaza untuk membantu "entara dalam mengidentifikasi daerah berbahaya di mana militan Hamas bersembunyi.

Laporan tersebut menambahkan bahwa anjing-anjing yang dilatih, sebagian besar dari ras Malino, berasal dari Belanda dan Jerman.

PBB Kecam Video Wanita Palestina Digigit Anjing Zionis

Juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) Jeremy Laurence mengecam tentara Israel karena melepaskan anjing ke arah warga Palestina yang ditahan, demikian dilaporkan Anadolu pada Kamis 27 Juni 2024.

Baca Juga

“Tindakan-tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban Israel berdasarkan undang-undang pendudukan mengenai orang-orang yang dilindungi,” kata Laurence.

Aksi Israel tersebut juga disebutnya melanggar hukum hak asasi manusia internasional mengenai hak individu atas hidup dan kesehatan serta larangan mutlak pada perlakuan atau penghukuman secara tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

Laurence juga menanggapi pertanyaan mengenai tentara Israel yang mengikat seorang warga Palestina, yang ditembak di Kota Jenin, Tepi Barat, ke bagian depan sebuah kendaraan militer dan menggunakannya sebagai tameng manusia.

“Di Tepi Barat yang diduduki, OHCHR mengutuk pelanggaran yang terus-menerus dan mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum kemanusiaan internasional yang mengikat Israel sebagai penguasa pendudukan,” menurut siaran pers OHCHR. (*)

Afdal Namakule
Penulis
-->