"Bagi kami Bike To Work, ini harus terus dilanjutkan kasus hukumnya, sampai semuanya bisa jelas, clear, dan pihak pengambil keputusan, pengambil kebijakan, juga pihak yang menegakkan aturan, itu punya wibawa kembali di mata masyarakat," tegas Fahmi.
Senada dengan Fahmi, Ketua 2, Bidang External B2W Indonesia Julius Caesar mengatakan pihak pemerintah daerah sebagai penerbit Perda harus memastikan bahwa aturan yang dibuatnya bisa dijalankan dengan baik.
"Dengan kejadian ini, adalah tamparan bagi pemerintah, khususnya DK Jakarta, yang seharusnya infrastruktur berupa jalur khusus sepeda membuat rasa aman dan nyaman warganya, khususnya pengguna transportasi sepeda. Jadi, apakah ini yang disebut bahagia dan sejahtera?," tutur Julius.
Di sisi lain, Julius juga memberikan semangat kepada para pesepeda di Jakarta yang terus berani memperjuangkan apa yang menjadi haknya, yakni jalur sepeda, agar bisa digunakan sebagaimana mestinya oleh para pengguna jalan.
"Bagi penjaga udara kota, tetap semangat pagi utk menjadi lebih BIKE," pungkasnya. (*)