Viral

Viral Bocil Dihajar Oknum Driver Maxim yang Serobot Jalur Sepeda di Dukuh Atas, B2W: Proses Hukum Harus Dilanjutkan!

fin.co.id - 24/06/2024, 20:25 WIB

Tangkapan layar TikTok classy6548, seorang anak pengendara sepeda yang dihajar oleh oknum driver Maxim di kawasan Dukuh Atas yang viral di sosial media. Kasus saat ini ditangani Polsek Tanahabang.

Viral Bocil Dihajar Oknum Driver Maxim yang Serobot Jalur Sepeda di Dukuh Atas, B2W: Proses Hukum Harus Dilanjutkan! 133228

Viral Bocil Dihajar Oknum Driver Maxim yang Serobot Jalur Sepeda di Dukuh Atas, B2W: Proses Hukum Harus Dilanjutkan! 133228

Viral Bocil Dihajar Oknum Driver Maxim yang Serobot Jalur Sepeda di Dukuh Atas, B2W: Proses Hukum Harus Dilanjutkan!
Viral Bocil Dihajar Oknum Driver Maxim yang Serobot Jalur Sepeda di Dukuh Atas, B2W: Proses Hukum Harus Dilanjutkan! 133228

fin.co.id - Penyerobotan jalur sepeda kembali viral dan menjadi perbincangan di masyarakat, setelah video seorang anak kecil (Bocil) yang sedang bersepeda di jalur sepeda kawasan Dukuh Atas Sudirman, dihajar oleh oknum driver ojek online Maxim.

Dalam video viral yang diposting melalui akun TikTok classy6548, terlihat seorang anak yang menggunakan sepeda jenis MTB, sedang mengambil video di jalur sepeda, kawasan dukuh atas, Jakarta Pusat.

Sesaat kemudian, anak itu dihampiri oleh oknum driver ojek online yang melintas melalui jalur sepeda. Tampak pada video viral tersebut, sang anak yang belakangan diketahui bernama Joe Claus Kusuma itu dimarahi oleh driver Maxim tersebut karena dianggap menghalangi jalannya di jalur sepeda.

"Awalnya kan saya mau bikin video. Itu kan videonya di Dukuh Atas. Motor pada lewat, yang lain (pengendara motor) bilang permisi dek, ada 4 motor lewat, cuman yang paling belakang ini (Driver Maxim), dia klakson-klakson sama ngedim-ngedim (lampu), teriak dari jauh, woy minggir, ini emang jalan punya bapak lo," ungkap Joe menirukan ucapan Driver Maxim tersebut, saat dihubungi fin.co.id, Senin 24 Juni 2024.

Baca Juga

Joe mengatakan, saat oknum driver Maxim itu lewat, ia menabrak bagian belakang sepeda yang dinaikinya. Ia lantas bertanya, mengapa driver tersebut marah kepadanya. Joe beralasan ia sedang mebuat video.

"Kamu bikin video ya bikin video, tapi ini bukan jalan bapak kau," ujar Joe menirukan ucapan Driver Ojol tersebut.

Joe lalu meminggirkan sepedanya dan berusaha menjelaskan kepada oknum Driver Maxim tersebut. Ia berdalih tidak melanggar aturan karena ia bersepeda dan membuat video di jalur sepeda.

Joe mengatakan, saat kejadian tersebut, yakni hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024, sekira pukul 22.00 WIB, kondisi jalanan di kawasan Dukuh Atas tidak ramai. Ia mengaku tidak tahu alasan Driver Maxim tersebut harus sampai melewati jalur sepeda.

Joe bahkan mengaku, selain ia dipukul oleh oknum Driver Maxim tersebut di bagian ulu hati dan ditampar mukanya, ia juga sempat mendapatkan ancaman.

Baca Juga

"Awas lu ya, kalau gue punya senjata, gue begal lu," ungkat Joe menirukan ucapan Driver Ojol tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima mengaku prihatin. Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran aturan yang sudah ada tentang jalur sepeda dilanggar oleh pengguna jalan yang bukan peruntukannya.

"Bagi kami dalam pandangan pesepeda, kejadian ini menjadi tolak ukur bagaimana ketiadaan aparatur dalam membuat jalan raya aman dan inklusif bagi semuanya. Jalur sepeda yang seharusnya steril, tidak bisa dilakukan steril, padahal Undang-undang, peraturan, Perda dan lain-lainnya sudah jelas," kata Fahmi kepada fin.co.id, saat dihubungi secara terpisah.

Kedua, kata Fahmi, hal ini harus menjadi pelajaran penting bagi Ojol, karena memang stigma yang melekat pada Ojol saat ini yaitu sebagai raja jalanan, harus berubah.

"Ojol memang sampai saat ini banyak dikeluhkan sebagai penguasa jalanan. Dengan semena-mena naik trotoar, melawan arah, menerobos lampu merah, bahkan merebut jalur sepeda," tegas Fahmi.

Ia pun mendorong agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semuanya, baik pengguna jalan maupun regulator dan penegak hukum, agar apa yang sudah tertulis di Undang-undang maupun Perda, bisa dijalankan dengan baik.

Sigit Nugroho
Penulis
-->