News . 10/06/2024, 19:57 WIB

Jelang Iduladha, Pemkot Bandung Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

Sementara itu, menurutnya, Satpol PP Kota

Bandung sampai saat ini belum menerima laporan terkait pelanggaran yang

dilakukan pedagang hewan kurban. Namun pihaknya memastikan, belum ditemukan

adanya penjual yang beraktivitas di trotoar.

Kendati demikian, dia menegaskan,

pengamanan hingga monitoring bakal terus digalakkan. “Dari mulai pengamanan

tempat-tempat penting. Lalu yang sering dijadikan tempat penjualan hewan

kurban. Termasuk pelaksanaan cipta kondisi jelang Idul Adha,” tegasnya.

Selain itu Idris menambahkan, Satpol PP

Kota Bandung telah memetakan titik-titik yang kerap dijadikan tempat usaha

pedagang hewan kurban. Dari kawasan Bandung timur, barat, selatan hingga utara.

“Kita

sudah evaluasi tempat-tempat tertentu, dan sudah dipetakan oleh kita. Kita juga

akan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub), juga melibatkan kewilayahan dalam

hal pengawasan ini,” tutupnnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com