News . 10/06/2024, 19:57 WIB
Sementara itu, menurutnya, Satpol PP Kota Bandung sampai saat ini belum menerima laporan terkait pelanggaran yang
dilakukan pedagang hewan kurban. Namun pihaknya memastikan, belum ditemukan
adanya penjual yang beraktivitas di trotoar.
Kendati demikian, dia menegaskan, pengamanan hingga monitoring bakal terus digalakkan. “Dari mulai pengamanan
tempat-tempat penting. Lalu yang sering dijadikan tempat penjualan hewan
kurban. Termasuk pelaksanaan cipta kondisi jelang Idul Adha,” tegasnya.
Selain itu Idris menambahkan, Satpol PP Kota Bandung telah memetakan titik-titik yang kerap dijadikan tempat usaha
pedagang hewan kurban. Dari kawasan Bandung timur, barat, selatan hingga utara.Baca Juga
“Kita sudah evaluasi tempat-tempat tertentu, dan sudah dipetakan oleh kita. Kita juga
akan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub), juga melibatkan kewilayahan dalam
hal pengawasan ini,” tutupnnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com