FIN.CO.ID - Kebijakan pemerintah dalam memberikan izin tambang batubara kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan terus menuai polemik. Bahkan, penawaran izin tambang batubara itu hanya diperuntukkan kepada ormas keagamaan yang besar.
"Analisa sederhana saya dengan memperhatikan sasaran IUP (Izin Usaha Pertambangan) ini hanya pada ormas keagamaan yang skala besar, seperti NU dan Muhammadiyah maupun ormas keagamaan umat lainnya," kata Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto kepada FIN.CO.ID, Minggu 9 Juni 2024.
Dia khawatir, pemberian izin pertambangan ini jika tidak dikelola dengan baik akan membuat citra buruk ormas keagamaan. Padaha, kata dia, itu bukan keahliannya.
"Saya kuatir bila pengelolaan izin oleh ormas keagamaan ini tidak baik, maka ormas keagamaan ini akan rusak, dan hilang kepercayaan dari rakyat dan negara," kata Rasminto.
Baca Juga
- Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Suap dan atau Gratifikasi Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur
- Kelola Uang Makin Mudah dengan Fitur Atur Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo!
Padahal, kata dia, seyogianya ormas keagamaan itu menaungi urusan umat. Bahkan, dia mencurigai, pemberian izin pengelolaan tambang ini ada udang di balik batu.
"Simbol ormas keagamaan ini adalah menaungi umat. Corporate asing dan oligarki rusak citra ormas keagamaan lagi. Ini juga keputusan yang cenderung akal-akalan," katanya.
Dia mengatakan, jangan sampai pemberian izin ini untuk merusak citra ormas keagamaan. Karena, kata dia, ormas yang menerimanya akan dinilai materialistis.
"Semestinya berpikir karena negara sudah rusak maka agama juga harus rusak melalui pengelolaan IUP tambang yang dianggap materialistis," katanya.
Baca Juga
- Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT Erupsi, Muntahkan Abu Fulkanik 9 Kilometer Sabtu Pagi
- Bocah yang Terlindas Truk Tanah di Tangerang Jalani Operasi
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq