News . 30/05/2024, 11:31 WIB
Sehingga, subsidi tersebut diberikan dengan tepat sasaran.
Adapun penetapan UKT dan iuran pengembangan institusi (IPI) di UGM mengacu pada indeks kemampuan ekonomi (IKE).
Indikator ini meliputi penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT tahunan, dan daya listrik.
IPI sendiri hanya dibayarkan sebanyak satu kali oleh mahasiswa jalur Seleksi Mandiri dan masuk dalam kategori UKT pendidikan unggul.
Sedangkan mahasiswa baru jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi tidak dibebankan IPI.
Sebagai informasi, besaran IPI untuk kelompok bidang Ilmu Sosial dan Humaniora sebesar Rp20 juta dan untuk Ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan sebesar Rp30 juta. (Anisha Amalia).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com