Hotman Paris Tak Yakin Pegi Setiawan Sebagai Pelaku Pembunuhan Vina, Minta Polisi Jangan Terburu-buru

fin.co.id - 30/05/2024, 08:20 WIB

Hotman Paris Tak Yakin Pegi Setiawan Sebagai Pelaku Pembunuhan Vina, Minta Polisi Jangan Terburu-buru

Hotman Paris Hutapea meminta Polda Jabar jangan terburu-buru menetapkan Pegi Perong jadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

"Pas gajian tanggal 27 Agustus 2016, saya pulang, ngga betah, saya ngomong sama Pegi, Parman, Ibnu sama Robi, saya ngga betah, saya mau pulang," ujar Bondol.

Kemudian pada malamnya, sekitar pukul 19.00 WIB, Bondol diantar oleh Pegi dan rekan-rekannya untuk nak angkot. 

"Yang nganter saya, ada Robi, Ibnu sama Pegi. Tanggal 27 Agustus 2016. Sekitar jam 8 malam saya naik angkot habis gajian, saya langsung naik angkot ke Luhipanjang. Yang antar si Pegi sampai ke angkot aja, ngga sampai ke Terminal," ujarnya. 

Adapun pada malam 27 Agustus 2016 adalah malam peristiwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina oleh geng motor di Cirebon yang saat ini telah ada sebanyak 9 orang tersangka termasuk Pegi Setiawan. 8 Orang diantaranya telah divonis. Ada yang mendapat vonis seumur hidup sejak 2017 lalu.

Suharsono ingat kalau dirinya diturunkan di Kilometer 202 Tol Palikanci atau persis di bawah Jembatan Tol Talun pukul 23.00 WIB.

Dia mengatakan, sempat melihat keramaian karena danya kecelakaan di lokasi itu. 

"Nah di situ katanya ada kejadian kasus Vina itu, tapi bilangnya kan kecelakaan. Saya persis baru turun dari bus waktu ada orang ramai-ramai," tuturnya.

Setelah itu, kasus tersebut viral dan menuai sorotan public. Suharso mengaku sempat kaget sebab tiba-tiba polisi datang ke rumah Pegi Setiawan dan mulai melakukan pemeriksaan. 

"Orang tuanya kaget, padahal saya waktu itu sampaikan juga kalau Pegi ada di Bandung. Kan yang pulang saya, Pegi itu ngantar sampai saya naik angkot ke Leuwipanjang," katanya.

Sebelumnya, Polisi merilis 3 buronan atau DPO kasus pembunuhan Vina yang belum ditangkap. Polis kemudian menghapus dua lainnya dari DPO setelah menangkap Pegi Setiawan. (*) 

 

Afdal Namakule
Penulis