FIN.CO.ID - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana enggan membeberkan sosok oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri yang tertangkap saat menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah. Dia meminta, agar kasus ini ditanyakan kepada Mabes Polri.
"(Yang menyuruh menguntit) itu teman-teman Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan teman-teman (wartawan) menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," kata Ketut di Kejagung, Rabu 29 Mei 2024.
BACA JUGA:
- Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus ke Propam Polri
- Kejagung Sebut Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta Bukan Isu
Ketut menyebut, peristiwa pengancaman merupakan hal biasa dan merupakan risiko yang dihadapi oleh penyidik terlebih Jampidsus sebagai pimpinan. Dia memastikan peristiwa tersebut tidak akan menghalangi proses penegakan hukum.
“Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” katanya.
Maka itu, kata dia, saat ini pihaknya hanya akan menunggu klarifikasi dari Mabes Polri terkait polemik ini. Karena, menurut dia, yang lebih tahu soal penguntitan yakni Mabes Polri.
“Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini, agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini kedepannya,” kata Ketut.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah akhirnya buka suara terkait dirinya yang dibuntuti oleh Densus 88. Dia menjelaskan, kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Jaksa Agung.
"Jadi kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit, intip-mengintip, ini sudah diambilalih oleh Jaksa Agung," kata Febrie dalam jumpa pers di kantor Kejagung, Rabu 29 Mei 2024.
Dia mengatakan hal tersebut dikarenakan kasus ini merupakan urusan kelembagaan. "Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," ungkapnya.
BACA JUGA:
- Soal Densus Buntuti Jampidsus, DPR RI Minta Mabes Polri dan Kejagung Klarifikasi
- Puspom TNI Tingkatkan Penjagaan di Kejagung Buntut Jampidsus Diduga Dikuntit Oknum Densus 88 Polri
(Anisha Aprilia)