Viral . 28/05/2024, 06:20 WIB

Video Viral, Detik-Detik Polisi Tangkap Caleg PKS Terpilih di Toko Pakaian Terkait Narkoba

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

FIN.CO.ID- Seorang calong anggota legislatif Dewan Perwakila Rakyat Kabupaten (DPRK) terpilih daerah Aceh Tamiang asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ditangkap polisi terkait narkoba. 

Lewat video yang viral di media sosial, Caleg PKS bernama Sofian itu ditangkap saat berada di dalam sebuah toko pakaian. 

Sofyan nampak sedang melihat celana yang hendak dibelinya. Dia juga sesekali berbicara dan tertawa dengan pemilik toko. 

BACA JUGA:

Sesaat kemudian, dua orang penyidik kepolisian datang dan menangkap Sofyan. 

Penangkapan Sofyan disinyalir buntut dari penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sekitar 70 kilogram yang digagalkan aparat TNI AL Lanal Lampung pada Minggu lalu.  

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut, Sofyan sempat buron selama 3 minggu. Dalam pelariannya, dia hilangkan jejak ponselnya dan kartu identitas diri. 

"Dia buang HP-nya dan kartu identitas," kata Mukti di Bandara Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Senin, 27 Mei.

Meski demikian, polisi kembali melacak, bahkan dia telah menghilang selama 1 bulan lamanya. Namun pihaknya dapat mendeteksi 3 minggu sebelum dia menghilangkan keberadaanya.

“Alhamdulillah 3 minggu sebelumnnya kita berhasil track pelaku ini berada. Ya akhirnya kemarin di Aceh Tamiang di tempat pembelian baju,” ujarnya.

BACA JUGA:

Mukti menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro.

"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," tuturnya.

"Penangkapan DPO Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang terkait perkara narkotika dengan barang bukti 70 kg sabu," ujar dia. 

Sofyan merupakan caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terpilih pada Pemilu serentak 2024 dari daerah pemilihan 2 Aceh Tamiang, yang meliputi Kecamatan Banda Mulia, Bendahara, dan Mayak Payed. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com