News . 23/05/2024, 11:20 WIB
"Kalau di Bandung mah semingguan, ibunya yang cerita ke saya. Kerja sama bapaknya, bapak kandungnya di sana sama istri yang muda," paparnya.
Diketahui, telah ada delapan orang yang kini telah jalani hukuman penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam.
Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal.
Sementara masih ada 2 tersangka lain yang masih buron. Mereka masing-masing:
1. Andi
Usia: 23 tahun (2016) – 31 tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam
2. Dani
Usia: 20 tahun (2016) – 28 tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id