News . 21/05/2024, 10:58 WIB

Selain Netanyahu, ICC Juga Mengajukan Surat Penangkapan 2 Pimpinan Hamas

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Khan mengatakan Israel memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan kembali sandera, tetapi Anda harus melakukannya dengan mematuhi hukum.

Menanggapi pengumuman Khan, Hamas mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka mengecam keras upaya Jaksa ICC yang menyamakan korban dengan agresor dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pemimpin perlawanan Palestina tanpa dasar hukum.”

“Hamas menyerukan kepada Jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap semua penjahat perang di antara para pemimpin pendudukan, perwira, dan tentara yang berpartisipasi dalam kejahatan terhadap rakyat Palestina, dan menuntut pembatalan semua surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap para pemimpin perlawanan Palestina,” kelompok tersebut ditambahkan. (*) 

 

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id