News . 17/05/2024, 07:00 WIB
FIN.CO.ID- Pengacara Novel Bamukmin melaporkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasi terkait dugaan penistaan agama.
Asep dipolisikan setelah videonya viral sedang direkam Istrinya melalukan sumpah Alquran. Cara Asep melakukan sumpah Alquran berbeda dari biasanya yang ditaruh di atas kepala, Asep justru menginjak Alquran sambil bersumpah.
"Alhamdulillah saya bersama saksi dan juga bersama Suna Kalijaga juga Hendarsam Marantoko ketua LISAN dan bersama anggota HAMI (Himpunan Advokat Muda Indonesia) juga bersama warga non muslim mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan oknum pejabat kementrian perhubungan yaitu AK yang diduga menistakan/penghinaan Alquran dengan cara bersumpah menginjak Alquran untuk meyakini istrinya bahwa AK tidak berselingkuh" ujar Novel Bamukmin lewat keterangan tertulis, dikutip Jumat 17 Mei 2024.
Viral, Kepala Otoritas Bandar Udara Merauke Asep Kosasi Injak Alquran, Netizen Murka! --Viral X
BACA JUGA:
Novel mengatakan, laporannya diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/V/2642/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 15 Mei 2024.
"Dengan begitu oknum pejabat bejat ini harus segera ditahan karna melakukan pelanggaran tindak pidana berat yaitu pasal 156a dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara" katanya.
Novel berujar, pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian yang telah dengan cepat menerima laporannya.
Namun mereka juga meminta agar terlapor untuk segera ditangkap agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatannya lagi.
BACA JUGA:
"Bahwa terlapor juga sudah menjadi tersangka dengan kasus KDRT sebagai korban adalah saksi kami ibu FK yang juga saksi terhadap penghinaan Alqur'an" paparnya.
"Dan sedari itu kami juga akan beraudensi ke MUI pusat untuk bisa meminta tanggapannya agar permasalahan ini bisa dibuatkan keterangan yang jelas bahwa bagaimana orang bersumpah dengan menginjak alqur'an" cetusnya. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com