Viral

Soal Ferdy Sambo, Novel Bamukmin: Tenyata Benar Kata Habib Rizieq Negara Ini Darurat Kebohongan!

fin.co.id - 15/08/2022, 21:07 WIB

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin

JAKARTA, FIN.CO.ID-  Wasekjen Persaudaraan Alumni 212, Novel Chaidir Hasan Bamukmin menilai, apa yang disampaikan oleh Habib Rizieq Shihab soal negara darurat kebohongan, ternyata benar. 

Menurut Novel, perkataan Habib Rizieq itu terbukti dengan adanya kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J. 

Yang mana dalam kasus ini, Irjen Ferdy Sambo melakukan kebohongan publik untuk menutupi kasus penembakan Brigadir J. 

"Ternyata benar apa yang dikatakan Habib Rizieq negara ini darurat kebohongan. Gak sampai lama Habib Rizieq bilang darurat kebohongan ternyata dibuka betul-betul kebohongan sampai berantai-rantai. Kebohongan akbar," ujar Novel Bamukmin dilansir chanel YouTube Refly Harun, Senin 15 Agustus 2022.

(BACA JUGA: Viral! Habib Bahar Smith 'Sentil' Tersangka Ferdy Sambo: Itu Adalah Makar dari Allah)

(BACA JUGA:PA 212 Jelaskan Maksud 'Negara Darurat Kebohongan' yang Disampaikan Habib Rizieq )

Novel bilang, akibat sandiwara Ferdy Sambo, hingga beberapa lembaga negara ikut-ikutan melakukan kebohongan. Seperti Komnas Ham dan Kompolnas. 

"Kebohongan sampai libatkan institusi negara. Komnas HAM bohong, Kompolnas bohong, kepolisian dan institusinya bohong. Maka sudah jelas negara ini darurat kebohongan," kata Novel. 

Lebih lanjut Novel Bamukmin berharap Ferdy Sambo membuka kebohongan-kebohongan yang selama ini ditutup-tutupi oleh negara. 

Novel berujar, pihaknya akan pasang badan untuk Ferdy Sambo jika dia mau membuka kebohongan. 

(BACA JUGA: Takut Dipenjara Lagi, Habib Rizieq Ungkap Pembebasan Bersyaratnya: Harus Hati-Hati, Salah Sedikit Ditangkap)

(BACA JUGA:Kata Fadli Zon Soal Habib Rizieq: Alhamdulillah HRS Bebas Semoga... )

"Insya Allah dengan Anda membuka kebohongan yang anda. Anda mengembalikan citra bangsa indonesia  yang berketuhanan yang maha esa. Karena ketuhanan yang maha esa tidak menyetujui kebohongan" kata Novel. 

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat pada 20 Juli 2022.

Saat Rizieq bebas, kasus Kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo sudah berjalan 12 hari dan belum ada penetapan tersangka. 

Admin
Penulis
-->