5 Smelter dan Puluhan Alat Berat Disita Kejagung
1. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.
2. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Venus Inti Perkasa (VIP), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2.
3. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Tinindo Internusa (Tinindo), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.
4. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.
5. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Refind Bangka Tin (RBT), yang beralamat di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
6. 51 (lima puluh satu) unit excavator.
7. 3 (tiga) unit bulldozer.
Serangkaian penggeledahan dan penyitaan smelter dan alat berat tersebut terkait penyidikan korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Mobil-Mobil Mewah Tersangka Korupsi PT Timah Disita
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik dua tersangka Harvey Moeis dan Direktur PT SBS RI kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Kedua aset yang disata yakni dua mobil mewah milik Harvey dan SBS.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kuntadi. Dia mengatakan, mobil yang disita yakni Mercy, Inova Zenic, Lexus, dan Velfire.
BACA JUGA:
- Usai Jadi Tersangka Korupsi, Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Dijadikan Tersangka TPPU
- Ini yang Dicecar Penyidik Kejagung Pada Sandra Dewi, Buntut Korupsi Timah yang Menjerat Harvey Moeis
"Ada empat (aset yang disita), dua (milik tersangka) Direktur PT SBS RI dan dua Harvey Moeis," kata Kuntadi di Jakarta, Jumat 19 April 2024.