News

Kelas BPJS Kesehatan Diganti dengan KRIS, Berapa Iuran Terbarunya?

Presiden Joko Widodo menghapus sistem kelas 1,2,3 dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan akan digantikan dengan sistem Kelas Rawat Inap S

Kelas BPJS Kesehatan Diganti dengan KRIS, Berapa Iuran Terbarunya?
Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS

h. kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur

i. tirat/partisi antar tempat tidur

j. kamar mandi dalam ruangan rawat inap

k. kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas, dan

l. outlet oksigen.

Berita Terkait