Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa 3 orang terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
BACA JUGA:
- Siapa Wanita Inisial FNY yang Dicecar Penyidik Jampidsus Kejagung Terkait Korupsi Timah di PT Timah? Artiskah? Ini Penjelasannya
- Jampidsus Kejagung Jamin Sita Aset Milik Sandra Dewi, Istri Harvey Moeis Terkait Korupsi Timah Meski Ada Perjanjian Pisah Harta
"Saksi yang diperiksa yaitu LT selaku Direktur Auto Prima Motor, ALY selaku Staff PT Refined Bangka Tin, dan YSV alias Direktur PT Tinindo Inter Nusa," katanya dalam keterangannya, Rabu, 8 Mei 2024.
"Para saksi diperiksa untuk tersangka Harvey moeis dkk," lanjutnya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.