News . 14/05/2024, 19:50 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa 3 orang terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
BACA JUGA:
"Saksi yang diperiksa yaitu LT selaku Direktur Auto Prima Motor, ALY selaku Staff PT Refined Bangka Tin, dan YSV alias Direktur PT Tinindo Inter Nusa," katanya dalam keterangannya, Rabu, 8 Mei 2024.
"Para saksi diperiksa untuk tersangka Harvey moeis dkk," lanjutnya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com