News . 14/05/2024, 12:16 WIB

Fakta-Fakta dan Penyebab Kecelakaan Maut Bus Trans Putera Fajar yang Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok

Penulis : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Dalam mengumpulkan bukti, pihaknya telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi, termasuk 2 saksi ahli.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan 1 tersangka yaitu pengemudi bus Putera Fajar, atas nama Sadira," ujarnya, Selasa, 14 Mei 2024.

BACA JUGA:

Sadira jadi tersangka akibat lalai sehingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan 11 orang.

"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan, hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," bebernya. 

Pengemudi bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut, kata dia, dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Sopir Bus Trans Putera Fajar Cerita Kronologi Kecelakaan 

Seorang sopir bus SMK Lingga Kencana bernama Sadira memberikan pengakuannya pasca kecelakaan bus di Subang yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

Sadira tengah dirawat di RSUD Subang dan kondisinya sudah stabil setelah kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.

Sadira menceritakan jika bus yang dikendarai mengalami keanehan pada bagian ban dalam ketika berada di Tangkuban Perahu.  Lalu ia inisiatif untuk menelepon montir. Setelah dibetulkan perjalanan dilanjutkan mengarah Depok.

Lanjutnya ia kembali mengecek rem ketika sampai di Ciater. Ia merasakan jika ada kejanggalan pada kendaraan.

BACA JUGA:

"Disitu terasa kok angin habis, pada saat perempatan jalan," ucap Sadira dilansir dari kanal Youtube tvonenews.com.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id