FIN.CO.ID - Calon presiden (Capres) Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut-sebut mempertimbangkan mantan Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley sebagai cawapresnya.
Seperti dilansir dari Axios pada Sabtu, 11 Mei 2024, para pejabat AS sudah mengetahui masalah tersebut.
Nikki Haley termasuk di antara pesaing utama Trump dari Partai Republik dalam pemilihan pendahuluan calon presiden dari Partai Republik, bersama dengan pengusaha Vivek Ramaswamy dan Gubernur Florida Ron DeSantis.
Pengusaha Ramaswamy dan Gubernur DeSantis sebelumnya telah menghentikan kampanye pencapresan mereka.
BACA JUGA:
- Donald Trump Janji Bangun Iron Dome Seperti Israel untuk Daratan Amerika
- Donald Trump Kutuk Operasi Militer Israel di Gaza
Trump dapat memilih Haley jika dia Haley akan membantunya memenangkan pemilu November 2024 mendatang. "Ini menghindari kemungkinan hukuman penjara, serta menanggung tagihan hukum bernilai jutaan dolar jika Trump mengalami kekalahan dalam gugatan di pengadilan," tulis Axios.
Anggota Partai Republik yang dekat dengan kedua politisi tersebut percaya bahwa kerja sama ini adalah demi kepentingan bersama partai tersebut.
Hal itu karena Nikki Haley memiliki hubungan yang erat dengan pihak sponsor yang enggan mendukung Trump.
Selain itu, Haley dinilai pula dapat membantu Trump dalam menarik suara dari bagian pemilih Partai Republik yang berpendidikan setara perguruan tinggi.
Namun, jika Haley ternyata menolak mendukung Trump dan Trump kalah dalam pemilu, hal ini akan semakin menimbulkan permusuhan dari sebagian besar basis konservatif Partai Republik, yang akan membahayakan kampanye Haley dalam pemilihan presiden selanjutnya atau masa depannya di partai tersebut.
BACA JUGA:
- Donald Trump Yakin Menang Pemilu: Jika Saya Tidak Terpilih, Akan Terjadi Pertumpahan Darah
- Jika Donald Trump Jadi Presiden NATO Siap Ditinggal AS