MEGAPOLITAN

Polisi Tangkap Pencuri Uang Puluhan Juta Milik Pedagang Sembako di Tangerang

fin.co.id - 11/05/2024, 18:56 WIB

Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta Milik Pedagang Sembako di Sepatan Tangerang Saat Terekam CCTV

FIN.CO.ID -  Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian uang puluhan juta rupiah milik seorang pedagang sembako, di wilayah Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan, pelaku berinisial JK (30) diamankan dirumahnya di Pantura, Kabupaten Tangerang.

Pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan hasil dari pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi kejadian (TKP).

"Dia (pelaku) ditangkap pada Selasa, (7/5). Korban bernama Budi Harto, pedagang toko sembako. kasus ini bermula saat korban pulang kerumah usai menutup toko pada Sabtu, (24/2) lalu, sekira pukul 15.40 WIB," kata Aryono, Sabtu 11 Mei 2024.

BACA JUGA: 28 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Metro Tangerang, Beraksi di 400 TKP!

BACA JUGA: 16.242 Miras dan 5.450 Butir Obat Terlarang Dimusnahkan Polres Metro Tangerang Kota

Dua orang pelaku menggunakan sepeda motor yang membuntuti korban dari tokonya tersebut mencuri tas milik korban yang berisi uang Rp 52 juta.

Selain uang tunai, tas korban yang di rampas itu juga berisi dua buah telepon seluler.

BACA JUGA: Jurus Polres Metro Tangerang Kota Redam Aksi Tawuran Pelajar, Daerah Lain Bisa Ikuti Cara Ini

BACA JUGA: Polres Metro Tangerang Tangkap 12 Remaja Hendak Tawuran, 3 Diantaranya Perempuan

"Saat Korban sampai di depan rumah hendak membuka pagar rumah, tiba-tiba pelaku datang dan langsung merampas tas berisi uang dan handphone yang masih tergantung diatas motor," terangnya.

Rikhi Ferdian
Penulis
-->