MEGAPOLITAN

Polisi Tangkap Pencuri Uang Puluhan Juta Milik Pedagang Sembako di Tangerang

fin.co.id - 11/05/2024, 18:56 WIB

Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta Milik Pedagang Sembako di Sepatan Tangerang Saat Terekam CCTV

Korban yang menyadari tas berisi uang yang dibawanya dicuri kedua pelaku langsung berteriak dan berusaha mengejar motor pelaku dibantu sejumlah warga.

Namun, pelaku berhasil meloloskan diri dengan membawa uang hasil rampasan itu. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Sepatan.

"Setelah kami (polisi) melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat ditangkap pelaku JK (30) mengakui perbuatannya dilakukan bersama rekannya E dan sudah kami ketahui identitasnya untuk segera ditangkap," ungkap Aryono.

Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Sepatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP Jo pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah sepeda motor dan pakaian pelaku yang digunakan saat beraksi," pungkas Aryono. /p>

Rikhi Ferdian
Penulis
-->