TANGERANG, FIN -- Sebanyak 12 remaja di Kota Tangerang, Banten, ditangkap polisi saat hendak melakukan aksi tawuran.
Belasan remaja tersebut diamankan polisi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
BACA JUGA: Mabuk Saat Tahun Baru, Pria di Tangerang Mendekam di Sel, Begini Ceritanya
Dari tangan para remaja itu, polisi mengamankan senjata tajam terbuat dari pipa paralon menyerupai celurit dan mistar (penggaris) besi.
"Semalam kita mengamankan 12 remaja diduga akan melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Cipondoh," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu 8 Januari 2022.
"Barang bukti yang kita amankan 6 sepeda motor, senjata tajam berbentuk Celurit, sarung celurit dari kayu dan penggaris besi," imbuhnya.
Dari 12 remaja tersebut, lanjut Kapolres, 3 orang merupakan wanita berinisial PF alias Pitri (19), BI alias Bella (20) dan MLCP alias Cindy.
BACA JUGA: Warga Kota Tangerang Diminta Waspada terhadap Jajanan Chiki Ngebul Mengandung Nitrogen Cair
"Sementara, 9 remaja laki-laki berinisial MBA (17), AS (15), MA (18), SND (17), FB (15), OP (17), D (23), ZA (17) dan GS (16)," imbuhnya.
Dia menjelaskan, tindakan pencegahan (preventif) aksi tawuran yang dilakukan Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota dilakukan saat kegiatan patroli rutin operasi kejahatan jalanan (OKJ) dan patroli cyber media sosial.
Yang mana, sekira Jam 03.30 WIB Tim Opsnal Resmob yang standby di Jalan Irigasi Kali Sipon melihat ada sebuah akun Instagram sedang live diduga hendak tawuran.
"Jadi tim yang sedang standby sambil melakukan patroli cyber medsos instagram melihat ada akun Instagram atas nama Mystery02kota_* sedang live diduga hendak tawuran," jelas Zain