Diduga Jadi Korban TPPO, 8 ABK Kapal Tiongkok Fu Yuan Yu 857 Lapor Bareskrim Polri

fin.co.id - 09/05/2024, 09:10 WIB

Diduga Jadi Korban TPPO, 8 ABK Kapal Tiongkok Fu Yuan Yu 857 Lapor Bareskrim Polri

Diduga Jadi Korban TPPO, 8 ABK Kapal Tiongkok Fu Yuan Yu 857 Lapor Bareskrim Polri

"Jadi selama kita bekerja kita kehausan minta air minum tidak dikasih sama china nya mereka bilang no no, kerja terus paksa terus ada tindakan kekerasan tarik tarik ABK. Jadi disitu kita memutuskan pada amalam hari nya kita semua abk semua dg rekan rekan kerja agar kita konfirmasi ke bos dan kita mogok kerja," tukasnya.

Laporan ABK tersebut telah diterima oleh SPKT Bareskrim Polri tercatat dengan nomor LP/B/144/V/2024/SPKT Bareskrim Polri tanggal 8 Mei 2024. Dalam kasus ini, para terlapor dipersangkakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). (Anisha Aprilia)

 

Afdal Namakule
Penulis
-->