Viral . 07/05/2024, 14:20 WIB
Gunakan media sosial: Media sosial dapat digunakan untuk menyebarkan informasi tentang bahaya pungli dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Dukung pemerintah: Pemerintah perlu memperkuat komitmennya untuk memberantas pungli dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan masyarakat yang bebas dari pungli dan membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id