News . 06/05/2024, 09:38 WIB
FIN.CO.ID - Tarsum (51), tersangka mutilasi istrinya Yanti (44), di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga terlilit utang Rp100 juta. Uang hasil pinjaman itu rencananya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan modal usaha pemotongan kambing dan sapi.
"Menurut keterangan saksi emang ada utang lebih dari Rp100 juta," kata Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin kepada wartawan, Senin 6 Mei 2024.
BACA JUGA:
Utang itu, kata dia, akan digunakan untuk modal usahanya yang sempat bangkrut. Tidak hanya itu, sambungnya, utang itu juga akan dipakai untuk kebutuhan keluarganya.
"Itu hutang untuk membayar usaha yang sebelumnya turun dan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujarnya.
Meski demikian, kata dia, polisi belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Karena, sambungnya, Tarsum belum bisa dimintai keterangannya.
"Untuk saat ini keterangan masih belum pasti susah untuk diajak komunikasi, akan kita periksa kejiwaannya hari ini," ujarnya.
Diketahui, Tarsum memutilasi Yanti (44), istrinya di Ciamis, Jawa Barat, Jumat 3 Mei 2024. Tarsum telah diamankan dan ditetapkan tersangka mutilasi oleh polisi.
Usai ditahan, tersangka disebut kejiwaannya tidak stabil. Tarsum suka marah-marah hingga menangis di dalam penjara.
BACA JUGA:
(Rafi Adhi Pratama)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com