FIN.CO.ID - Tarsum (51), tersangka mutilasi istrinya Yanti (44), di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga terlilit utang Rp100 juta. Uang hasil pinjaman itu rencananya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan modal usaha pemotongan kambing dan sapi.
"Menurut keterangan saksi emang ada utang lebih dari Rp100 juta," kata Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin kepada wartawan, Senin 6 Mei 2024.
BACA JUGA:
- Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga karena Permasalahan Ekonomi
- Besok, Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis
Utang itu, kata dia, akan digunakan untuk modal usahanya yang sempat bangkrut. Tidak hanya itu, sambungnya, utang itu juga akan dipakai untuk kebutuhan keluarganya.
"Itu hutang untuk membayar usaha yang sebelumnya turun dan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujarnya.
Meski demikian, kata dia, polisi belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Karena, sambungnya, Tarsum belum bisa dimintai keterangannya.
"Untuk saat ini keterangan masih belum pasti susah untuk diajak komunikasi, akan kita periksa kejiwaannya hari ini," ujarnya.
Diketahui, Tarsum memutilasi Yanti (44), istrinya di Ciamis, Jawa Barat, Jumat 3 Mei 2024. Tarsum telah diamankan dan ditetapkan tersangka mutilasi oleh polisi.
Usai ditahan, tersangka disebut kejiwaannya tidak stabil. Tarsum suka marah-marah hingga menangis di dalam penjara.
BACA JUGA:
- Motif Si Penjagal Kambing Mutilasi Sang Istri di Ciamis Dikabarkan Terlilit Pinjol, Begini Penjelasan Polisi
- Pakar Sebut Pelaku Mutilasi Istri Tidak Depresi Tapi Paranoid karena Dengar Bisikan
(Rafi Adhi Pratama)