News . 05/05/2024, 07:20 WIB

Pelaku Sempat Panik Usai Pukul Siswa Taruna Sebanyak 5 Kali di Ulu Hati hingga Meninggal Dunia

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Kepolisian telah melalukan otopsi terhadap jenazah korban. Hasil dari autopsi ditemukan ada luka di ulu hati korban yang menyebabkan pecahnya jaringan paru.

"Selain itu ada luka lecet di bagian mulut korban yang diduga sebagai upaya yang dilakukan tersangka untuk menyelamatkan korban tapi malah mempercepat kematian korban," kata Kombes Gidion. 

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 338 juncto subsider pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. (*) 

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id