FIN.CO.ID - Ternyata artis Rio Reifan baru 4 bulan menghirup udara bebas, sebelum ditangkap untuk yang kelima kalinya oleh polisi.
Rio Riefan ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024 terkait penyalahgunaan narkoba.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Rio baru bebas pada Februari 2024 alias baru 4 bulan yang lalu.
Dirinya terakhir ditangkap tiga tahun yang lalu oleh Panjiyoga juga ketika menjadi Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Dijelaskannya, Rio ditangkap di kawasan Jatinegara berdasarkan informasi dari masyarakat.
BACA JUGA:
- Gak Kapok Kapok, 5 Kali Rio Reifan Ditangkap Polisi, Kasusnya Sama NARKOBA, Ini Deretan Barang Buktinya
- Rio Reifan Dinyatakan Positif Narkoba Jenis Sabu
"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Ditangkap di daerah Jatinegara, Jakarta Timur seorang diri," katanya kepada awak media, Senin 29 April 2024.
Motif Rio kembali menggunakan narkoba disebut masih didalami.
"Motifnya apa kami masih dalami," ucapnya.
Sebelumnya, usai diamankan polisi pada Jumat (26/4) malam yang lalu, artis Rio Reifan dinyatakan positif narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan hasil tes urine Rio dipastikan positif.
"Iya positif," katanya kepada awak media, Minggu 28 April 2024.
BACA JUGA:
Diterangkannya, Rio positif menggunakan sabu.
Dituturkannya, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti saat mengamankan Rio.