"Ada sabu, ekstasi dan obat keras," tuturnya.
Diketahui, Rio Reifan diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Metro Jakarta Barat, AKBO Indraweny Panji Yoga membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya bro RR (Ditangkap, red)," katanya kepada awak media, Minggu 28 April 2024.
Diungkapkannya, penangkapan terhadap Rio dilakukan pada Jumat (26/4).
"Jumat malam," ungkapnya.(rafi adhi)