News

Wuihh! Ada Tukang Pijat untuk Hakim Mahkamah Konstitusi

fin.co.id - 27/04/2024, 21:36 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat sedang bersidang.

FIN.CO.ID - Sidang sengketa PHPU Pileg 2024 akan dimulai pada hari Senin, 29 April 2024 mendatang. Berbagai persiapan dan kebutuhan para hakim MK (Mahkamah Konstitusi) telah disiapkan. Salah satunya menyediakan tukang pijat. 

Lho kok? Iya, tukang pijat termasuk salah satu fasilitas kesehatan yang disiapkan untuk para hakim MK.

"Ada pasti, pertama dokter poliklinik kita siapkan ready, selama masa PHPU. Poliklinik kita siapkan dokter kita siapkan vitamin kita siapkan, tukang pijat juga disiapkan," kata Jubir MK Fajar pada Sabtu, 27 April 2024.

BACA JUGA:

Menurut Fajar, fasilitas kesehatan tersebut demi menjaga kondisi fisik para hakim MK tetap bugar dan prima. Tukang pijat salah satunya. Terlebih, para hakim MK itu akan menyidangkan 297 sengketa PHPU Pileg 2024.

Tidak hanya itu, pola makan hakim MK juga diatur dengan baik dan benar. Hal tersebut dipersiapkan, sudah lazim setiap tahunnya.

"Kemudian asupan makanan, kita kerja sama dengan BPOM. Ditakar itu gizinya, kalorinya supaya tidak kelebihan kalori enggak kelebihan karbohidrat," urainya.

Dalam proses persidangan, lanjut Fajar, sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan pokok permohonan akan berlangsung selama 4 hari. Didang dimulai pada hari Senin, 29 April 2024.

"Senin, Selasa, Kamis, Jumat, Rabu libur 1 Mei 2024. Jadi ada 4 hari kita jadwalkan untuk sidang pendahuluan. Mendengarkan pokok-pokok permohonan," pungkasnya.

BACA JUGA:

Total 297 Permohonan Sengketa Pileg 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima total 297 permohonan sengketa Pileg 2024. 

Dari jumlah itu, terdapat 171 yang diajukan oleh parpol. Selebihnya diajukan perorangan atau antar Caleg.

MK akan mulai menyidangkan sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024. Kemudian, MK akan membacakan putusan seluruh sengketa Pileg pada 10 Juni 2024.

Adapun permohonan sengketa parpol paling banyak diajukan oleh PPP yaitu 24 perkara. Kemudian NasDem 20 perkara, dan PAN 19 perkara. 

BACA JUGA:

Rizal Husen
Penulis
-->