Pejabat-Pejabat PT Timah dan Pemprov Bangka Belitung Digilir Kejagung Buntut Korupsi Komoditas Timah

fin.co.id - 25/04/2024, 21:09 WIB

Pejabat-Pejabat PT Timah dan Pemprov Bangka Belitung Digilir Kejagung Buntut Korupsi Komoditas Timah

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita PT Refined Bangka Tin (RBT) terkait kasus korupsi PT Timah

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kuntadi. Dia mengatakan, mobil yang disita yakni Mercy, Inova Zenic, Lexus, dan Velfire.

BACA JUGA:

"Ada empat (aset yang disita), dua (milik tersangka) Direktur PT SBS RI dan dua Harvey Moeis," kata Kuntadi di Jakarta, Jumat 19 April 2024.

Dia menuturkan, hingga saat ini pihaknya sedang menelusuri aset-aset lain milik para tersangka kasus dugaan korupsi IUP PT Timah. Termasuk, mencari tahu informasi Harvey yang merupakan suami dari artis Sandra Dewi yang memiliki jet pribadi. 

"Ya masih kami telusuri benar enggak itu (jet pribadi). Ya, kami pastilah kalau memang (jet pribadi)  ada kaitannya benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kami kejar," pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022. Pengusutan kasus ini telah dilakukan sejak awal Januari 2024.

Sejauh ini sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Terakhir, Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Rabu, 27 Maret 2024 malam.

Adapun kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp271 triliun.

Para Tersangka Korupsi PT Timah

1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)

2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE) 

3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW) 

4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG) 

5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)

6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)

7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)

Gatot Wahyu
Penulis